MANADO-SM. Wali Kota Tomohon Caroll J.A. Senduk, S.H. melakukan audiensi dengan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Utara, Heru Setiawan, Ak., M.M., di Kantor Perwakilan BPKP Sulut, Senin (7/10/2025). Pertemuan tersebut membahas upaya peningkatan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi BPKP Sulut, Ulimsyah M., S.E., M.Ak., serta Plt. Inspektur Daerah Kota Tomohon, Dr. Jureyke Ireine Pitoy, S.H., M.Si.
Dalam pertemuan itu, dilakukan penandatanganan Rencana Aksi Kolaboratif Peningkatan Efektivitas Pengendalian Korupsi Tahun 2025 antara Pemerintah Kota Tomohon dan Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Utara.
Rencana aksi ini mencakup sejumlah program strategis, antara lain penguatan kebijakan, sistem, dan budaya antikorupsi, penerapan sistem whistleblowing, penilaian risiko korupsi (fraud risk assessment), serta pengawasan bidang investigasi oleh Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) di lingkungan Pemerintah Daerah.
Wali Kota Caroll Senduk menegaskan komitmen Pemerintah Kota Tomohon dalam memperkuat implementasi pengendalian korupsi.
“Pemerintah Kota Tomohon berkomitmen untuk terus meningkatkan efektivitas pengendalian korupsi melalui sinergi dan kolaborasi dengan seluruh perangkat daerah serta BPKP Sulawesi Utara. Harapannya, hasil penilaian IEPK tahun ini dapat lebih baik dari periode sebelumnya,” ujar Wali Kota.
Langkah kolaboratif ini menjadi wujud nyata keseriusan Pemerintah Kota Tomohon dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, demi terciptanya kepercayaan publik dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.