TOMOHON-SM. Wali Kota Tomohon, Caroll J. A. Senduk, SH, turut menghadiri kunjungan kerja Komisi II DPR-RI yang digelar di Wisma Negara, Kompleks Gubernuran Bumi Beringin, Manado, pada Kamis (17/07).
Kegiatan ini secara khusus membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) mengenai penataan kabupaten dan kota di wilayah Provinsi Sulawesi Utara. Pertemuan ini menjadi ajang penting untuk mempererat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, khususnya dalam rangka penguatan otonomi daerah dan tata kelola pemerintahan di tingkat lokal.
Wali Kota Caroll menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kunjungan kerja ini. Ia menilai langkah ini sebagai bentuk sinergi nyata antara DPR-RI dan pemerintah daerah dalam menyelaraskan kebijakan, khususnya yang berdampak langsung pada pembangunan dan pelayanan publik.
Diskusi yang berlangsung dinamis tersebut menyoroti berbagai isu penting dalam penyusunan RUU, mulai dari penguatan struktur pemerintahan, pembagian kewenangan, hingga peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Turut hadir dalam forum strategis ini Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Wakil Ketua Komisi II DPR-RI beserta anggota, jajaran Forkopimda Provinsi, para kepala daerah dari seluruh Sulawesi Utara, serta Sekretaris Daerah dan jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.