TOMOHON-SM. Walikota Tomohon Caroll JA Senduk SH menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Penyampaian Laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) dan Pendapat Akhir Fraksi-fraksi serta Pendapat Akhir Walikota Terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, (16/4/2025) di Kantor DPRD Kota Tomohon.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Ferdinand Turang SSos didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Jeffri Polii SIK dan Donald Pondaag.
Walikota Caroll menyatakan pemerintah sangat mengapresiasi kerja keras dan semangat Pimpinan dan segenap Anggota DPRD Kota Tomohon dalam menyelesaikan pembahasan rancangan peraturan daerah ini, untuk kemajuan dan kesejahteraan di Kota Tomohon.
“Kami juga memberikan apresiasi kepada DPRD Kota Tomohon atas penyampaian laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah dan Komisi II. Kiranya ke depannya dapat memberikan masukan, pertimbangan dalam menyiapkan ranperda berdasarkan program prioritas yang telah ditetapkan,” ujar Caroll.
Hadir, Anggota DPRD Kota Tomohon, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring SE ME, mewakili Kapolres Tomohon Kasat Intelkam Polres Tomohon AKP Djoko Lelono, mewakili Dandim 1302/Minahasa Bati Bung Koramil 1302-06/Tomohon Serma Alwisius Susanto, mewakili Kajari Tomohon Kasubsi 1 Bidang Intelijen Kejari Tomohon Johannes Napitupulu SH, mewakili Korwil BIN Tomohon Moren Alyssie, serta jajaran Pemerintah Kota Tomohon.(sob)