TOMOHON, swaramedia.com – Walikota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk, SH Di dampingi Sekretaris Daerah Edwin Roring, SE, Pejabat Eselon II di Jajaran Pemerintah Kota Tomohon bertempat di Rumah Dinas Walikota Kelurahan Walian Dua Kecamatan Tomohon Selatan, Selasa (25/10/2022).
Rapat terbatas yang dihadiri pejabat pejabat eselon II di lingkup Pemerintah Kota Tomohon tersebut, membahas kondisi dan capaian-capaian tahun 2022, rencana program tahun 2023 dan 2024 serta program lainnya yang menyentuh kepentingan masyarakat Kota Tomohon.
Beberapa catatan penting yang disampaikan oleh Walikota Tomohon Caroll Senduk pada Ratas tersebut, di antaranya :
1. Perangkat Daerah secara kontinu melakukan akselerasi/percepatan Visi dan Misi serta program unggulan Walikota dan Wakil Walikota, termasuk percepatan program dan kegiatan serta anggarannya.
2. Harus memperhatikan dengan cermat setiap Rencana program dan kegiatan tahun 2023, agar pro rakyat atau dengan kata lain kegiatan yang tidak pro rakyat agar dikurangi secara signifikan, kecuali yang sifatnya mendesak.
3. Agar tahun 2023 mampu membuat terobosan/inovasi terhadap program dan kegiatan yang ditetapkan serta dilaksanakan.
4. melakukan Indikator Kinerja Kunci (IKK) terhadap 8 intervensi MCP Korsupgah KPK yang meliputi perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, kapabilitas APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah dan tata kelola dana desa.
5. Semua pejabat harus tetap dan cepat memberi tanggapan terhadap aspirasi serta keluhan masyarakat, termasuk dalam menghadapi kondisi darurat. Segera tangani apa yang sudah bisa di tangani dan laporkan.
6. Memantapkan komunikasi dan koordinasi antar pejabat, saling melengkapi, satu hati, satu langkah dan bekerja sebagai satu tim yang kuat (team work) yang hebat.
7. Selalu memperhatikan mekanisme kerja secara hierarki, satu komando yang terkoordinasi agar pemerintahan berjalan efektif, mekanisme birokrasi agar disederhanakan jangan menyulitkan.
8. Seluruh pejabat dan ASN wajib menguasai tugas pokok dan fungsi, termasuk kegiatan di masing-masing perangkat daerah dan hal-hal teknis.
9. agar Pejabat JPT, JA, JFT, JFU & Nakon semua mau di atur. tidak bisa ada yang tidak bisa diatur, dan jika perilaku tidak bisa diatur, segera dilaporkan untuk di evaluasi.
10. melakukan perhitungan secara teliti, cermat dan kawal dengan baik terhadap perencanaan anggaran pada komponen item-item gaji, tunjangan, TPP, honor tenaga kontrak, serta kewajiban pajak yang harus dipotong. Ditegaskan lagi agar Kepala SKPD, memastikan pembayaran Gaji & tunjangan termasuk TPP & Honor Nakon terbayarkan tepat waktu.
11. Tiap perangkat daerah wajib membuat gerakan menanam ubi batata untuk menopang cadangan pangan keluarga dalam menghadapi potensi krisis pangan di depan serta sebagai upaya pengendalian inflasi.
12. Setiap SKPD, diwajibkan untuk membuat terobosan dalam pelayanan publik, agar masyarakat semakin dimudahkan dan dimasukkan ke pimpinan untuk menjadi bahan penilaian.
13. Agar memberikan dukungan yang optimal dalam peringatan Hari Anti Korupsi sedunia (Hakordia).
14. Kepala SKPD, agar sudah mulai mempersiapkan Ranwal Renja 2024.***
(red/jw)
You must be logged in to post a comment.