Tomohon, SM – Bagi jajaran pemerintah Kota Tomohon, Tahun 2022 merupakan tahun kinerja, disiplin dan pengembangan kompetensi. Demikian ditegaskan Walikota Tomohon Caroll J.A. Senduk, SH memberikan sambutan dan arahan dalam kegiatan Konsolidasi Laporan Keuangan SKPD, BLUD dan Laporan Keuangan Pemerintan Daerah, Kamis 06/01/2022.
Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Rumah Dinas Walikota, ini dihadiri Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, SE, ME, Kepala BPKPD Kota Tomohon Drs. Gerardus Mogi, MAP serta seluruh Kepala Perangkat Daerah se-Kota Tomohon.
Walikota juga mengutarakan bahwa, meskipun masih dalam kondisi pandemi covid-19, namun semua pihak tetap harus bersemangat, menjaga kesehatan, dan tentunya kita tetap terus menerapkan protokol kesehatan yang ketat, termasuk pada kegiatan-kegiatan resmi pemerintahan seperti saat ini.
“Saya mengingatkan kembali agar kita tidak cepat berpuas diri dengan berbagai capaian prestasi yang telah kita raih di tahun 2021 yang lalu, melainkan dengan semangat baru kita bersama-sama mempertahankan bahkan meningkatkan kinerja dan prestasi, termasuk raihan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) ke-8 pada tahun 2021 kemarin,” ujar Walikota Senduk.
Dikatakan juga, pada rapat kerja di awal tahun ini saya menggarisbawahi tentang kepatuhan seluruh perangkat daerah untuk menyampaikan laporan keuangan perangkat daerah tahun anggaran 2022 kepada Walikota melalui pejabat pengelola keuangan daerah, yang dalam hal ini yaitu Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Tomohon, laporan tersebut dimasukkan ke bidang akuntansi dan pelaporan keuangan daerah paling lambat tanggal 19 januari 2022, dan tentunya penyerahan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Kota Tomohon tahun anggaran 2021 harus diserahkan kepada badan pemeriksa keuangan (BPK) sesuai dengan jadwal dari BPK RI perwakilan provinsi Sulawesi Utara.
Karenanya, walikota mengharapkan kepada seluruh perangkat daerah di pemerintah Kota Tomohon agar mempedomani surat edaran Walikota nomor: 402/wkt/x-2021 tentang langkah-langkah strategis penyusunan laporan keuangan perangkat daerah dan laporan keuangan pemerintah daerah Kota Tomohon tahun anggaran 2021, dimana dengan jelas tercantum langkah-langkah yang harus dilakukan dan dipersiapkan sesuai dengan target waktu yang sudah ada, dimulai sejak bulan desember tahun 2021 yang lalu.
“Sebagai konsekuensi untuk perangkat daerah yang tidak bisa memenuhi target maka pengajuan permintaan uang persediaan (UP) tahun anggaran 2022 dari perangkat daerah tersebut tidak dapat dilakukan,” sebutnya.
Walikota juga mengajak semua pihak, agar terus berupaya untuk bekerja keras, kerja cerdas dan kerja tuntas, dan bersama-sama dapat meraih opini wajar tanpa pengecualian dari BPK atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2021 atau WTP ke-9. “Ini adalah harapan saya bersama Wakil Walikota, bahkan tentunya harapan kita semua bersama masyarakat Kota Tomohon. Prestasi ini dapat terus kita pertahankan dan kita tingkatkan untuk Tomohon yang semakin maju dan hebat,” pinta walikota.(sob)
You must be logged in to post a comment.