Walikota Tomohon Caroll Senduk Buka Sosialisasi Permendagri RI Nomor 84 Tahun 2022

TOMOHON, swaramedia.com – Walikota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk, SH menghadiri sekaligus membuka Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Republik Indonesia Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023 yang dihadiri oleh Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri RI Dr. Drs. Agus Fatoni, M.Si sebagai narasumber, yang dilaksanakan di Grand Linow Tomohon, Sabtu (12/11/2022).

Pada kesempatan tersebut, Walikota Tomohon Caroll Senduk mengatakan, pelaksanaan kegiatan ini memiliki makna yang strategi dalam melangkah untuk menyusun APBD tahun anggaran 2023, saya berharap kita dapat mengikuti dengan baik sehingga kita dapat memahami materi yang disajikan serta output dan outcome yang sama-sama akan kita raih, ucapnya.

“Penyusunan APBD tahun anggaran 2023, ada beberapa hal yang harus menjadi perhatian kita bersama, antara lain :

1. Dengan berbagai regulasi yang ada, penyusunan APBD tahun anggaran 2023 agar lebih fokus pada kegiatan yang produktif dan mendukung tema yang tercantum dalam Rencana Kerja Pembangunan Kota Tomohon tahun 2023 yaitu, peningkatan pembangunan infrastruktur berkelanjutan yang berwawasan lingkungan, kualitas SDM serta pemulihan ekonomi .

2. memperhatikan jadwal dan tahapan dalam menyusun APBD sesuai yang tertuang dalam permendagri nomor 84 tahun 2022 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2023 dengan tidak mengurangi substansial APBD yang diorientasikan pada upaya pemenuhan kepentingan masyarakat yang inklusif.

3. APBD yang juga merupakan instrumen penting dalam menggerakkan perekonomian baik di Daerah maupun Nasional, maka pentingnya pemahaman APBD dalam konteks pembangunan daerah perlu penyelarasan dengan kebijakan pembangunan Provinsi dan kebijakan pembangunan Nasional.

4. Perhatikan anggaran-anggaran yang menjadi pengeluaran wajib (wajib belanja) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

5. pengguna anggaran dan kuasa pengguna anggaran dalam menyusun anggaran yang telah didedikasikan untuk rakyat benar-benar berjalan secara efisien dan dijaga dengan penuh integritas sehingga berjalan efisien

6. belanja Hibah dan belanja Bantuan Sosial dianggarkan dalam APBD sesuai dengan kemampuan keuangan daerah setelah memprioritaskan pemenuhan urusan pemerintah, kecuali ditentukan dalam peraturan perundang undangan.

7. Dalam rangka peningkatan kualitas penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran tahunan daerah untuk menjamin konsistensi dan keterpaduan antara perencanaan dan penganggaran agar menghasilkan APBD yang berkualitas serta menjamin kepatuhan terhadap penerapan kaidah-kaidah perencanaan dan penganggaran, agar Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) sebagai guality assurance  untuk melakukan review atas dokumen perencanaan dan penganggaran daerah” tutur Walikota.

Lanjut Walikota Senduk, untuk mencapai pengelolaan keuangan yang berkualitas dan baik sesuai dengan asas umum pengelolaan keuangan daerah serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang ada, diperlukan disiplin dan komitmen bersama mulai dari perencanaan, penganggaran, pengelolaan dan pelaksanaan serta pertanggung-jawabannya. Oleh karena itu diperlukan sistem pengendalian intern yang memadai yang dapat dipertanggung-jawabkan serta peran dan fungsi pengawasan DPRD juga berpengaruh terhadap kinerja pengelolaan keuangan daerah.

“Indikator utama untuk mengukur kualitas pengelolaan keuangan daerah adalah ketepatan penyelesaian APBD, tingginya penyerapan APBD, ketepatan penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), kualitas opini pemeriksaan BPK dan perbaikan atas Indeks Persepsi Korupsi (IPK). Upaya pembenahan terus dilakukan baik dari aspek pengelolaan keuangan maupun kinerja organisasi, atas kerja keras dan komitmen bersama dimana laporan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Tomohon oleh BPK-RI dapat meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 9 (sembilan) kali berturut-turut. Namun, kita jangan berpuas diri atas prestasi yang telah diraih, kita terus berusaha dan mempertahankannya” ujarnya.

Sementara itu, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni dalam arahannya menyampaikan “Bahwa Sumber Daya Manusia (SDM) merupakan hal yang paling penting dalam pemerintahan, Kepala Perangkat Daerah harus mempunyai gagasan yang cemerlang dalam melaksanakan visi dan misi Kepala Daerah.

“Yang menjadi prioritas dalam APBN tahun anggaran 2023 yaitu dampak sosial ekonomi dan penanganan, serta perkembangan realisasi APBD agar uang beredar di masyarakat sehingga ekonimi tumbuh dan berkembang” tuturnya.

Dirjen menambahkan “Kepada seluruh peserta, agar selalu meningkatkan kapasitas hard skill dan soft skill, inovasi dan kreativitas dan motivasi diri” pungkas Fatoni.

Hadir dalam sosialisasi tersebut, Kepala Bagian Umum Sekretariat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri RI Drs. Hendra Fitra, M.Si beserta rombongan, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, SE, ME, Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Drs. Johny Runtuwene, DEA dan Erens Kereh, AMKL, Anggota DPRD Kota Tomohon James Kojongian, Jajaran Pemerintah Kota Tomohon serta Para Lurah se-Kota Tomohon.***

(red/jw)


Comments

Leave a Reply