TOMOHON-SM. Wakil Wali Kota Tomohon, Sendy G. A. Rumajar, S.E., M.I.Kom., menghadiri ibadah penghiburan jajaran Pemerintah Kota Tomohon atas meninggalnya Almarhumah Elisabeth Sangi dalam keluarga Kalumata–Sangi, yang tutup usia 83 tahun. Ibadah dilaksanakan di Kelurahan Kamasi Lingkungan III, Kecamatan Tomohon Tengah, pada Senin, 4 Mei 2026.
Kehadiran Wakil Wali Kota merupakan bentuk empati dan dukungan Pemerintah Kota Tomohon kepada keluarga yang sedang berduka. Almarhumah Elisabeth Sangi diketahui merupakan ibu dari Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kota Tomohon, Christo Kalumata, S.STP.
Ibadah penghiburan dipimpin oleh Ketua BPMJ GMIM Bait’el Kamasi, Pdt. Dores Sambeka, M.Th. Dalam kesempatan tersebut, Wakil Wali Kota menyampaikan ucapan belasungkawa atas nama Pemerintah Kota Tomohon, Wali Kota Tomohon Caroll J. A. Senduk, S.H., serta keluarga Senduk–Karundeng dan Warouw–Rumajar.
“Atas nama Pemerintah Kota Tomohon, kami menyampaikan turut berdukacita yang mendalam atas kepergian Almarhumah Elisabeth Sangi. Kehilangan sosok istri, ibu, dan oma tentu membawa duka yang mendalam bagi keluarga,” ujar Rumajar.
Ia juga mengajak keluarga yang ditinggalkan untuk tetap kuat dalam iman dan menyerahkan seluruh pergumulan kepada Tuhan. Menurutnya, sebagai umat beriman, kehidupan dan kematian merupakan bagian dari kehendak Tuhan yang harus diterima dengan penuh pengharapan.
“Kami percaya almarhumah telah menjalani kehidupan dengan baik dan kini kembali ke rumah Bapa dalam damai. Kiranya segala kebaikan yang telah ditinggalkan dapat menjadi teladan bagi keluarga,” lanjutnya.
Selain menyampaikan belasungkawa, Wakil Wali Kota berharap keluarga yang ditinggalkan senantiasa memperoleh penghiburan, kekuatan, dan ketabahan dalam menghadapi masa-masa dukacita.
Turut hadir dalam ibadah penghiburan tersebut jajaran Pemerintah Kota Tomohon yang bersama-sama memberikan penghormatan terakhir serta dukungan moril kepada keluarga Kalumata–Sangi. (sob)