TOMOHON-SM. Upaya memperkuat integritas dan tata kelola pemerintahan di Kota Tomohon kembali menjadi fokus pembahasan dalam Rapat Koordinasi Upaya Peningkatan Nilai Monitoring Center for Prevention (MCP), Survei Penilaian Integritas (SPI), serta progres proyek strategis daerah yang digelar di ruang rapat Wali Kota Tomohon, Kamis (23/10/2025).
Rapat ini dihadiri langsung oleh Wali Kota Tomohon Caroll J. A. Senduk, S.H., bersama jajaran pemerintah daerah. Dari pihak Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) hadir Analis Pemberantasan Korupsi Harsyah Kharisma, didampingi Resi, Naufal Habibi, dan Deni.
Dalam arahannya, Wali Kota Caroll Senduk menyampaikan apresiasi kepada KPK-RI, khususnya bidang koordinasi dan supervisi wilayah IV, yang terus memberikan perhatian serta pendampingan bagi Pemerintah Kota Tomohon. Ia menegaskan bahwa kerja sama dengan KPK menjadi langkah penting untuk memperkuat sistem pencegahan korupsi dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
“Bimbingan dan supervisi dari KPK membantu kami memperbaiki berbagai aspek administrasi dan pengelolaan agar pemerintahan di Tomohon semakin transparan dan akuntabel,” ujar Senduk.
Berdasarkan laporan capaian, nilai MCP Kota Tomohon tahun 2024 mencapai 77,31 persen, dengan target peningkatan menjadi 80 persen pada tahun 2025. Sementara itu, hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) menunjukkan angka 71,95 persen. Pemerintah Kota Tomohon akan menindaklanjuti hasil rekomendasi dari survei tersebut sebagai bahan evaluasi dan perbaikan kinerja ke depan.
Wali Kota juga memaparkan bahwa sesuai Keputusan Wali Kota Nomor 102 Tahun 2025, telah ditetapkan lima paket proyek strategis yang menjadi prioritas pembangunan Kota Tomohon. Program-program tersebut diharapkan mampu mendorong kemajuan dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
“Dengan pendampingan dari KPK-RI, kami terus berupaya memperbaiki sistem, memperkuat pengawasan, dan memastikan setiap program berjalan sesuai prinsip integritas dan tanggung jawab publik,” tambahnya.
Kegiatan ini turut dihadiri Ketua DPRD Kota Tomohon Ferdinand Mono Turang, S.Sos., Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, S.E., M.E., serta seluruh jajaran perangkat daerah. (sob)