Wali Kota Caroll Senduk dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Sinergi Perlindungan Pekerja di Tomohon

TOMOHON-SM. Wali Kota Tomohon Caroll J.A. Senduk, S.H. menerima audiensi Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Minahasa, Stepano Liuw, di Ruang Rapat Wali Kota Tomohon, Rabu (22/10/2025). Pertemuan ini bertujuan memperkuat kerja sama antara Pemerintah Kota Tomohon dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan jaminan sosial bagi seluruh pekerja, termasuk pekerja rentan.

Dalam arahannya, Wali Kota menegaskan pentingnya sinergi data antara instansi terkait dengan BPJS Ketenagakerjaan agar tidak ada pekerja yang tertinggal dari program perlindungan sosial. Ia juga menekankan perlunya sosialisasi dan edukasi massif supaya pekerja memahami hak, manfaat, dan prosedur layanan BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami berharap BPJS Ketenagakerjaan semakin mempermudah proses pendaftaran, klaim, dan layanan lainnya. Pemerintah Kota siap mendukung dengan kemudahan administratif dan regulasi,” ujar Caroll Senduk.

Pertemuan ini juga menyoroti pengawasan berkelanjutan agar manfaat program benar-benar dirasakan oleh pekerja dan keluarganya, serta berkontribusi pada stabilitas ekonomi dan pemerataan pembangunan di Tomohon.

Sebagai bagian dari kegiatan, BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan bantuan santunan kematian, beasiswa, serta pembayaran klaim program pekerja rentan Kota Tomohon.

Turut hadir dalam kegiatan ini Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Tomohon Drs. O.D.S. Mandagi, M.A.P., Kepala Dinas Tenaga Kerja Daerah Mariam Rau, S.H., serta jajaran BPJS Ketenagakerjaan Cabang Minahasa.