Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon, Walikota Senduk : Puji Tuhan, APBD 2023 Sah Ditetapkan

TOMOHON, swaramedia.com – Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Drs. Johny Runtuwene, DEA dan Erens Kereh, AMKL bertempat di ruang sidang DPRD, Rabu (30/11/2022). Rapat Paripurna tersebut dihadiri Walikota Tomohon Caroll JA Senduk, SH.

Walikota mengatakan “Puji Tuhan, APBD Kota Tomohon tahun 2023 telah sah ditetapkan. “Pemerintah Kota Tomohon, Walikota Caroll JA Senduk, SH dan Wakil Walikota Wenny Lumentut, SE serta seluruh masyarakat Kota Tomohon menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Tomohon, untuk setiap bentuk sinergitas sehingga Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) ) tahun 2023 sudah ditetapkan” ujar Caroll Senduk.

Lanjut Walikota “Ini sebagai wujud nyata sinergitas Pemerintah Kota dengan DPRD Kota Tomohon sebagai bentuk tanggung jawab dan pengabdian kita bersama kepada masyarakat untuk pembangunan Kota Tomohon yang lebih baik” ujarnya.

Ditambahkannya “Tema Pembangunan kita tahun 2023 yaitu Peningkatan Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan yang Berwawasan Lingkungan, Kualitas SDM serta Pemulihan Ekonomi” pungkas Walikota Senduk.

Mengenai substansi Ranperda APBD T A 2023 yang telah melalui pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD Kota Tomohon dengan tim anggaran pemerintah daerah yaitu sebagai berikut ;
Pendapatan Daerah sebesar Rp 631.323.808.000,- (enam ratus tiga puluh satu milyar tiga ratus dua puluh tiga juta delapan ratus delapan ribu rupiah);
Belanja Daerah sebesar Rp 655.781.206.998,- (enam ratus lima puluh lima milyar tujuh ratus delapan puluh satu juta dua ratus enam ribu sembilan ratus sembilan puluh delapan rupiah);
Sedangkan dalam komponen pembiayaan netto sebesar 24.457.398.998,- (dua puluh empat milyar empat ratus lima puluh tujuh juta tiga ratus sembilan puluh delapan ribu sembilan ratus sembilan puluh delapan rupiah).

Hadir dalam rapat paripurna tersebut, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, SE, ME, Forkopimda Kota Tomohon, Anggota DPRD Kota Tomohon, Kepala SKPD di Lingkup Pemerintah Kota Tomohon.(ADVETORIAL)


Comments

Leave a Reply