TOMOHON-SM. Pemerintah Kota Tomohon secara resmi menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon yang digelar pada Rabu, 23 Juli 2025 di Gedung DPRD Tomohon.
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Ferdinand Mono Turang, S.Sos., didampingi Wakil Ketua Donald Pondaag dan Jefry Polii, S.I.K, serta dihadiri lengkap oleh seluruh anggota DPRD. Wali Kota Tomohon Caroll J. A. Senduk, S.H., hadir bersama Wakil Wali Kota Sendy G. A. Rumajar S.E, M.I.Kom untuk menyampaikan langsung rancangan perubahan tersebut.
Dalam sambutannya, Wali Kota Caroll Senduk menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas sinergi yang telah terjalin dalam proses penyusunan perubahan anggaran tahun 2025. Ia menegaskan bahwa penyampaian rancangan ini merupakan awal dari proses yang akan dilanjutkan dengan pembahasan intensif demi mencapai kesepakatan bersama.
“Kami menyampaikan terima kasih atas kemitraan yang konstruktif antara eksekutif dan legislatif dalam menjalankan amanat rakyat. Penyusunan perubahan ini dilakukan secara cermat, menyesuaikan dinamika dan kebutuhan pembangunan yang berkembang,” ujar Wali Kota.
Ia menyoroti bahwa perubahan anggaran didasari oleh penyesuaian asumsi ekonomi makro, realisasi pendapatan dan belanja pada dua triwulan pertama, serta pelaksanaan program prioritas daerah. Salah satu sektor unggulan yang menjadi perhatian khusus adalah pariwisata.
Wali Kota menekankan pentingnya pelaksanaan Tomohon International Flower Festival (TIFF) sebagai motor penggerak perekonomian daerah. Event berskala internasional ini akan kembali digelar pada Agustus mendatang dengan sejumlah agenda besar seperti Kongres CityNet Chapter Indonesia, Diplomatic Tour, North Sulawesi Investment Forum, Tourism Trade Investment & Floriculture Expo, Eco Trail Run, Tomohon Flower Carnival, dan Tournament of Flowers.
“Melalui TIFF dan berbagai kegiatan strategis lainnya, kami optimis kunjungan wisatawan akan meningkat, sehingga berdampak langsung pada sektor jasa, seperti perhotelan, kuliner, dan UMKM lokal. Ini akan memperkuat pertumbuhan ekonomi Tomohon,” kata Caroll Senduk.
Ia juga menyebutkan kegiatan kemasyarakatan lainnya seperti perayaan HUT RI, Pengucapan Syukur, dan Natal yang turut berkontribusi dalam menggerakkan ekonomi lokal.
Dalam laporan yang disampaikan, beberapa poin penting yang mengalami perubahan dalam struktur APBD antara lain:
Pendapatan daerah mengalami penurunan dari Rp717,67 miliar menjadi Rp672,21 miliar karena penyesuaian dana transfer dari pusat.
Belanja daerah disesuaikan dari Rp706,97 miliar menjadi Rp660,89 miliar, difokuskan pada program yang mendukung pemulihan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan prinsip efektivitas dan efisiensi.
Pembiayaan netto turun menjadi Rp -11,31 miliar, akibat koreksi SiLPA dari proyeksi awal Rp10 miliar menjadi Rp9,38 miliar, sesuai hasil audit BPK.
Adapun perubahan anggaran ini didasarkan pada sejumlah regulasi, antara lain Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 dan 89 Tahun 2025, serta Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025, dan Keputusan Gubernur Sulut Nomor 115 Tahun 2025.
Menutup sambutannya, Wali Kota berharap agar proses pembahasan yang akan dilanjutkan bersama DPRD berjalan lancar dan mampu menghasilkan perubahan anggaran yang tepat sasaran serta berdampak luas bagi seluruh masyarakat Kota Tomohon.
Rapat Paripurna turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, S.E, M.E, Kapolres Tomohon AKBP Nur Kholis, S.I.K, Korwil BIN Tomohon Alfons Sumenge, S.STP, perwakilan Kejaksaan Negeri Tomohon Ivan Roring, S.H., M.H, perwakilan Kodim 1302/Minahasa Serma Alwisius Susanto, serta jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon. (sob)