Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa Unsrat di Minsel, MDT Tegaskan Pengawalan Hukum hingga Tuntas

swaramedia.com. Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswa Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) berinisial AL di Desa Durian, Kecamatan Sinonsayang, Minahasa Selatan (Minsel) mendapat sorotan tajam dari Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra, Martin Daniel Tumbelaka (MDT).

Legislator asal Sulawesi Utara ini menegaskan komitmennya untuk mengawal proses hukum hingga tuntas, termasuk memastikan pendampingan korban dan transparansi penyelidikan.

“Saya sudah menurunkan tim khusus untuk mendampingi korban. Pengecekan langsung ke kepolisian juga telah dilakukan, dan kami akan mengawal hingga keadilan benar-benar ditegakkan,”ujar MDT, Rabu (13/8).

Peristiwa ini mencuat setelah AL, satu-satunya mahasiswa laki-laki dari tujuh peserta Praktek Belajar Lapangan (PBL) Fakultas Kesehatan Masyarakat Unsrat, melaporkan dugaan pelecehan yang dialaminya pada 16 Juli 2025.
Laporan resmi dibuat di Polres Minsel pada 21 Juli 2025 dengan nomor LP/B/103/VII/2025/SPKT/POLRES MINAHASA SELATAN/POLDA SULUT.

Menurut laporan, kejadian terjadi sekitar pukul 23.30 WITA di rumah kosong milik HP, oknum ASN Pemkab Minsel yang juga ustaz setempat, tempat korban menumpang selama PBL.
Pelaku diduga masuk ke kamar korban dengan dalih menawarkan pijatan, mematikan lampu, lalu melakukan tindakan tidak pantas. Sekitar pukul 01.30 WITA, pelaku kembali mengulang perbuatan tersebut selama kurang lebih 15 menit.

Korban juga mengaku sempat diberi minuman yang membuatnya linglung dan mengantuk. Saat sadar, ia mendapati pintu rumah telah terkunci.

Kasat Reskrim Polres Minsel IPTU Gede Indra membenarkan kasus ini telah masuk tahap penyelidikan.
Seluruh saksi telah dimintai keterangan, namun tersangka belum ditahan karena masih menunggu hasil pemeriksaan ahli psikolog, mengingat korban adalah laki-laki. Pemeriksaan ini dijadwalkan berlangsung tiga kali untuk memperkuat pembuktian.

HP diketahui menjabat guru agama di SD Inpres Desa Durian, Sekretaris BPD, sekaligus ustaz di wilayah tersebut. Statusnya sebagai tokoh agama membuat warga setempat terkejut sekaligus prihatin.

Keluarga korban mendesak Kapolda Sulut untuk mengambil alih penanganan perkara demi menjamin objektivitas. Mereka khawatir kasus ini akan terhambat jika hanya ditangani di tingkat Polres Minsel tanpa pengawasan langsung dari Polda. (sob)