Pemkot Tomohon Gelar Penyuluhan Hukum Pertanahan, Caroll Ingatkan Bahaya Sengketa Tanah

TOMOHON-SM. Pemerintah Kota Tomohon menggelar penyuluhan hukum terkait pertanahan di Lumimpasot Cafe n Hall, Rabu (10/9/2025). Kegiatan ini dihadiri langsung Wali Kota Caroll J. A. Senduk, S.H. bersama Wakil Wali Kota Sendy G. A. Rumajar, S.E., M.I.Kom.

Dalam sambutannya, Wali Kota menekankan pentingnya pemahaman hukum pertanahan bagi jajaran aparatur pemerintah. Menurutnya, persoalan sengketa tanah sering kali menjadi batu sandungan dalam pelaksanaan pembangunan maupun pengadaan tanah untuk kepentingan masyarakat luas.

“Konflik pertanahan bukan hanya merugikan warga, tetapi juga bisa menghambat program pemerintah. Karena itu, langkah preventif melalui penyuluhan hukum menjadi sangat strategis,” ujar Caroll Senduk.

Penyuluhan ini menghadirkan narasumber dari Kantor Pertanahan Kota Tomohon, yakni Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran. Materi difokuskan pada aturan hukum, mekanisme administrasi, serta langkah-langkah yang harus ditempuh aparat pemerintah dalam mengantisipasi potensi masalah tanah.

Caroll menambahkan, pemerintah berkomitmen menjalankan roda pemerintahan yang transparan, bersih, dan taat aturan. “Kami ingin memastikan seluruh aparatur memiliki pemahaman yang utuh tentang regulasi pertanahan sehingga dapat melayani masyarakat dengan baik,” tegasnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Bagian Hukum Setda Kota Tomohon Berny Mambu, S.H., M.H., para camat, lurah, serta peserta dari berbagai perangkat daerah. (sob)