Forum Penataan Ruang Tomohon Gelar Rapat Bahas Investasi Restoran dan Wisata

TOMOHON-SM. Pemerintah Kota Tomohon kembali membuka ruang dialog dengan pihak swasta terkait pengembangan investasi di bidang pariwisata. Pada Kamis (11/9/2025), Forum Penataan Ruang (FPR) Kota Tomohon menggelar pertemuan di kantor Sekretariat Daerah untuk membicarakan permohonan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) yang diajukan PT Marron.

Dalam forum tersebut, manajemen PT Marron memaparkan konsep bisnis berupa pembangunan restoran dan taman wisata buatan. Mereka menegaskan keseriusan untuk mendukung arah kebijakan Pemkot Tomohon yang tengah mendorong sektor pariwisata sebagai penggerak ekonomi lokal.

Sekretaris Kota Tomohon, Edwin Roring, yang juga memimpin FPR, menyebutkan bahwa pemerintah tidak menutup pintu bagi investor selama rencana usaha tersebut sesuai aturan dan membawa manfaat bagi warga. “Kami mendorong hadirnya investasi yang memberikan nilai tambah bagi masyarakat, tetapi tetap harus berjalan dalam kerangka regulasi dan tata ruang yang ada,” ungkapnya.

Senada, Kepala Dinas PUPR Kota Tomohon, Royke Tangkawarouw, menekankan pentingnya evaluasi teknis terhadap setiap rencana pembangunan. Aspek aksesibilitas, ketersediaan infrastruktur, hingga keselarasan dengan tata ruang kota menjadi fokus utama agar proyek bisa berjalan berkelanjutan.

Selain jajaran teknis Pemkot, rapat juga dihadiri Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapelitbang) selaku Wakil Ketua FPR, bersama sejumlah perangkat daerah terkait lainnya.