Pemkot Tomohon Tekankan Akurasi dan Transparansi DBH dalam Forum Rekonsiliasi Sulut

TOMOHON-SM. Pemerintah Kota Tomohon menegaskan pentingnya akurasi data, kesesuaian perhitungan, serta ketepatan waktu penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) dalam pelaksanaan hubungan keuangan antarpemerintah. Penegasan ini disampaikan dalam Forum Komunikasi Dana Bagi Hasil (DBH) Provinsi Sulawesi Utara – Rekonsiliasi Dana Bagi Hasil yang digelar di Aula Taman Kelong, Kota Tomohon, Kamis (29/1/2026).

Sekretaris Daerah Kota Tomohon yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Tomohon, Drs. O. D. S. Mandagi, MAP, hadir sekaligus membuka kegiatan tersebut. Dalam sambutan Pemerintah Kota Tomohon yang dibacakannya, disampaikan bahwa DBH merupakan instrumen penting dalam hubungan keuangan antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten/Kota, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, beserta peraturan turunannya.

Disebutkan, DBH tidak hanya berfungsi sebagai mekanisme distribusi fiskal, tetapi juga menjadi penopang kapasitas fiskal daerah dalam mendukung pelayanan publik, pembangunan daerah, serta pencapaian target pembangunan nasional dan daerah. Oleh karena itu, aspek keakuratan data dan ketepatan penyaluran menjadi hal krusial yang tidak dapat ditawar.

Lebih lanjut dijelaskan, Forum Komunikasi DBH Provinsi Sulawesi Utara memiliki peran strategis sebagai wadah koordinasi dan komunikasi resmi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, media klarifikasi dan penyelarasan data penerimaan serta realisasi DBH, sekaligus sarana penyelesaian perbedaan data secara terbuka, objektif, dan konstruktif.

Melalui kegiatan rekonsiliasi ini, diharapkan tidak hanya terjadi pencocokan angka, tetapi juga terbangun kesepahaman bersama, komitmen kolektif, serta mekanisme kerja yang lebih terstruktur dan berkelanjutan.

Tahun 2026 dinilai menjadi momentum penting karena daerah dituntut semakin adaptif terhadap dinamika regulasi keuangan, tuntutan transparansi dan akuntabilitas publik, serta kebutuhan pembangunan yang semakin kompleks. Untuk itu, optimalisasi forum diarahkan pada peningkatan kualitas data dan sistem informasi DBH yang terintegrasi, penguatan koordinasi teknis antar perangkat daerah, penyeragaman pemahaman regulasi, serta percepatan tindak lanjut hasil rekonsiliasi.

Pemerintah Kota Tomohon juga menekankan agar forum ini tidak bersifat seremonial semata, melainkan aktif, solutif, dan berorientasi pada hasil. Pada kesempatan tersebut, disampaikan apresiasi kepada Bapenda Provinsi Sulawesi Utara dan seluruh Bapenda kabupaten/kota atas kerja sama yang selama ini terjalin.

Forum ini dihadiri antara lain oleh Kepala Bapenda Provinsi Sulawesi Utara yang diwakili Kepala Bidang Retribusi LLP Drs. John G. N. Siby, AP, Kepala BPKPD Kota Tomohon Danie R. Liuw, S.Kom., MAP, Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan BPKPD Kota Tomohon Friedel W. Y. Liuw, ST, MAP, Kepala BKAD Kota Bitung Frangky Sondakh, SE., AK., M.Si, para kepala Bapenda dan badan keuangan se-Sulawesi Utara, serta undangan lainnya. (sob)