TOMOHON-SM. Pemerintah Kota Tomohon melaksanakan Apel Kerja Awal Bulan Februari 2026 yang digelar di Lapangan Kantor Wali Kota Tomohon, Senin (2/2/2026). Apel tersebut dipimpin oleh Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kota Tomohon, Drs. F. Ventje Karundeng, selaku pembina apel.
Dalam apel tersebut, sambutan Wali Kota Tomohon dibacakan oleh Kadispora Kota Tomohon. Wali Kota menegaskan bahwa kehadiran dalam apel kerja merupakan bagian awal dari tanggung jawab aparatur sipil negara (ASN) dalam memperkuat sinergi, komunikasi, serta komitmen terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

Wali Kota menyampaikan bahwa sinergi menjadi bagian penting dari konsep smart kinerja yang telah diluncurkan pada awal tahun 2026. Sinergi tersebut dimaknai sebagai kemampuan aparatur untuk membangun komunikasi lintas sektoral yang solutif, menjadi pemecah masalah dalam peningkatan kinerja administrasi, serta memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
“Sinergi yang disandingkan dengan berpikir solutif harus mampu melahirkan pemerintahan yang profesional, berintegritas, dan melayani dengan sepenuh hati,” demikian disampaikan dalam sambutan tersebut.
Pada kesempatan itu, seluruh jajaran Pemerintah Kota Tomohon ditegaskan untuk membangun pola kerja yang kolaboratif, terbuka, dan komunikatif. Perbedaan pandangan diharapkan menjadi kekuatan dalam melahirkan solusi terbaik, bukan menjadi penghambat kinerja dan pelayanan. ASN juga dituntut untuk berpikir kreatif, bekerja cerdas, dan bertindak nyata dengan membangun budaya kerja yang adaptif, inovatif, serta berorientasi pada hasil.
Wali Kota juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas ASN, baik dari aspek pengetahuan, keahlian, maupun sikap dan perilaku. Disiplin, etos kerja, serta kemampuan memberikan pelayanan yang adil dan merata kepada masyarakat menjadi tuntutan yang tidak dapat ditawar.
Dalam apel tersebut, disampaikan pula apresiasi dan terima kasih kepada panitia serta seluruh jajaran Pemerintah Kota Tomohon yang telah menyukseskan rangkaian kegiatan Hari Jadi ke-23 Kota Tomohon pada 27 Januari 2026. Momentum tersebut diharapkan menjadi refleksi untuk meningkatkan motivasi dan kinerja demi kemajuan Kota Tomohon.
Selain itu, Wali Kota mengingatkan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan, meningkatkan kesadaran pemilahan sampah di rumah maupun kantor, serta menjaga kebersihan lingkungan sebagai tanggung jawab bersama.

Terkait kedisiplinan ASN, disampaikan pula penyesuaian penggunaan seragam batik Korpri berdasarkan Surat Edaran Kepala BKN Nomor 2 Tahun 2026 tertanggal 22 Januari 2026. Dalam ketentuan terbaru tersebut, seragam batik Korpri wajib dikenakan setiap hari Kamis, melengkapi ketentuan sebelumnya pada tanggal 17 setiap bulan, upacara hari besar nasional, dan pertemuan resmi Korpri. ASN juga diingatkan untuk memahami dan menaati pemberlakuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang mulai berlaku 2 Januari 2026.
Mengakhiri sambutannya, Wali Kota mengajak seluruh jajaran Pemerintah Kota Tomohon untuk terus bekerja dengan semangat smart kinerja, menjunjung tinggi dedikasi, integritas, dan loyalitas, serta bersama-sama membangun Kota Tomohon yang maju, berdaya saing, dan sejahtera.
Apel kerja ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, S.E., M.E., jajaran Pemerintah Kota Tomohon, para ASN, serta pegawai BUMD se-Kota Tomohon. (sob)