SWARAMEDIA.COM – Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus Komaling, secara resmi menunjuk Denny Mangala sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Provinsi Sulawesi Utara, Kamis (5/2/2026). Penunjukan tersebut menggantikan Tahlis Gallang yang sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekprov Sulut.
Gubernur Yulius menjelaskan bahwa penunjukan Plh Sekprov merupakan langkah administratif yang tidak dapat dihindari. Hal ini disebabkan masa jabatan Plt Sekprov telah diperpanjang sebanyak dua kali. Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2018, perpanjangan jabatan Plt tidak diperkenankan lebih dari dua kali, sehingga diperlukan pergantian sementara sambil menunggu penetapan pejabat definitif.
“Seluruh tahapan penunjukan ini dilakukan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku. Tidak ada satu pun langkah yang diambil di luar prosedur,” tegas Gubernur Yulius.
Ia menambahkan, penunjukan Denny Mangala yang saat ini menjabat sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Sulawesi Utara diharapkan dapat menjaga keberlangsungan roda pemerintahan selama masa transisi. Pemerintah Provinsi Sulut menargetkan stabilitas birokrasi tetap terjaga dan pelayanan publik kepada masyarakat tidak terganggu.

Menurut Gubernur, proses penetapan Sekretaris Provinsi definitif diperkirakan akan rampung dalam waktu satu hingga dua minggu ke depan. Selama periode tersebut, seluruh urusan pemerintahan diharapkan tetap berjalan normal dan efektif.
“Kami berkomitmen menjalankan pemerintahan secara taat aturan serta menjaga tata kelola yang profesional dan tertib administrasi demi kemajuan bersama masyarakat Sulawesi Utara,” pungkasnya. (jem)