TOMOHON-SM. Wali Kota Tomohon Caroll J. A. Senduk menghadiri penandatanganan komitmen dan kesepakatan sinergi antara Pemerintah Kota Tomohon dan Tim Penggerak PKK Kota Tomohon. Kegiatan tersebut digelar di Lantai 3 Sekretariat Daerah Kota Tomohon, Jumat (13/3/2026), dan dihadiri jajaran pemerintah daerah serta pengurus TP-PKK.
Penandatanganan kesepakatan ini bertujuan memperkuat kerja sama dalam pelaksanaan berbagai program pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan keluarga di Kota Tomohon.

Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan bahwa gerakan PKK memiliki peran penting dalam membantu pemerintah memberdayakan masyarakat, khususnya kaum perempuan.
Ia menegaskan bahwa keluarga merupakan unit terkecil dalam masyarakat yang menjadi fondasi utama pembangunan sosial.
“Jika keluarga baik, maka masyarakat juga akan baik,” ujar Senduk.
Wali Kota juga menjelaskan bahwa gerakan PKK memiliki landasan hukum yang kuat, salah satunya melalui Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2017 tentang Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga.
Melalui kesepakatan tersebut, diharapkan seluruh perangkat daerah di Kota Tomohon dapat terus bersinergi dengan TP-PKK dalam menjalankan program-program yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat.
Sementara itu, dalam laporan penyelenggara, Pelaksana Tugas Kepala Dinas P3AD Kota Tomohon yang juga menjabat Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Tomohon menyampaikan bahwa kesepakatan ini penting untuk menjaga konsistensi dukungan pemerintah terhadap program kesejahteraan keluarga, meskipun secara administratif berbeda dengan komitmen kerja sama bersama pihak eksternal.
Ketua TP-PKK Kota Tomohon Jeand’arc Senduk-Karundeng turut menyampaikan apresiasi atas terlaksananya penandatanganan komitmen tersebut. Ia menjelaskan bahwa inisiatif ini terinspirasi dari langkah serupa yang telah dilakukan di tingkat Provinsi Sulawesi Utara, dengan tujuan memberikan landasan kerja sama yang lebih formal dan terarah antara TP-PKK dan perangkat daerah.
Adapun sejumlah perangkat daerah yang terlibat dalam sinergi program tersebut antara lain Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pertanian dan Perikanan, serta Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Tomohon.
Melalui kesepakatan ini, Pemerintah Kota Tomohon berharap pelaksanaan berbagai program pemberdayaan keluarga dapat berjalan lebih terkoordinasi dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. (sob)