TOMOHON-SM. Bertempat di ruang rapat Sekretariat Daerah Kota Tomohon, Selasa 24/62025, dilaksanakan Forum Perangkat Daerah (FPD) yang merupakan bagian dari proses perencanaan awal Rencana Strategis Perangkat Daerah, seperti yang diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri RI No 2 Tahun 2025.
Dihadiri oleh para Asisten Sekretariat Daerah, Staf Ahli, Kepala Bagian, Kepala Sub Bagian dan Jabatan Fungsional Tertentu, Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Edwin Roring S.E, M.E, menegaskan sejumlah poin strategis yang harus menjadi perhatian dalam penyusunan program dan kegiatan.
Roring mewajibkan seluruh Kepala Bagian untuk memastikan program dan kegiatan yang disusun, selaras dengan visi, misi serta tujuan dan sasaran dalam RPJMD.
“Dalam setiap kegiatan, dibutuhkan indikator yang jelas dan terukur agar pelaksanaannya efektif dan efisien, sehingga dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat maupun secara kelembagaan” ucap Roring.
Setiap bagian dituntut untuk mampu mengidentifikasi permasalahan dan isu strategis secara tepat, olehnya Roring mengingatkan agar tidak menyusun program tanpa dasar analisis yang kuat.
“Lewat FPD ini kami berharap, seluruh unit kerja dibawah Setda Kota Tomohon semakin terarah dalam perencanaan, dan mampu berkontribusi signifikan dalam pencapaian target pembangunan daerah” tutupnya.
Turut hadir, unsur Bapelitbangda, stakeholder dari unsur masyarakat yang diwakili oleh Boaz Wilar, serta seluruh Camat di Kota Tomohon.