Dituduh Lakukan Penganiayaan, FJS Oknum Anggota DPRD Sangihe Angkat Bicara

Sangihe, SMC- Disebut melakukan tindakan penganiayaan terhadap salah satu warga kampung kalasuge, FJS oknum anggota DPRD Sangihe angkat bicara dan meluruskan kronologi kejadian yang sebenarnya.

Ketika ditemui di ruangan kerjanya di DPRD Sangihe, FJS menjelaskan bahwa kejadian yang disebut penganiayaan oleh dirinya itu nyatanya berbanding terbalik dengan apa yang dialami oleh dirinya.

”Jadi pada hari senin 6 november 2023 sesudah kejadian saya langsung datang melapor ke Polres Sangihe sekitar pukul 15.41 siang. Saya melapor sebagi korban karena yang dianiaya itu sebenarnya saya, dilempari kelapa oleh HD (58) beberapa kali”, jelas FJS.

Lebih lanjut FJS menjelaskan jika dirinya juga sempat diancam dengan menggunakan parang oleh HD yang pada saat itu berada di kebun Bengo desa kalasuge karena memang HD merupakan pekerja yang digaji untuk mengolah kelapa di kebun bengo.

Diketahui kebun bengo tersebut merupakan warisan dari orang tua FJS menurut dirinya, dan sudah dimenangkan oleh pihaknya tetapi ada oknum keluarganya yang tidak terima dengan hal tersebut sehingga mencoba mengadu domba dan menyebabkan perkelahian berujung penganiayaan.

”Kebun itu dimenangkan oleh saya, jadi wajar saya mengambil hasil bumi dari kebun tersebut. Saya juga mengatakan kepada HD yang memang dipekerjakan di kebung bengo bahwa saya akan mengangkut kelapa- kelapa yang sedang dia kelolah serta upah lelahnya akan saya bayarkan tetapi dirinya melarang saya dan mulai melempari saya dengan kelapa bahkan anaknya memukuli saya dengan sebuah kayu ini lengan saya memar dan luka” ungkap FJS sambil memperlihatkan luka lebam di lengan kirinya.

Dirinya juga menjelaskan luka sobek dikepala HD yang disebut karena tindakan penganiayaan dari FJS, dirinya jelas membantah.

”Saya tidak tahu kenapa kepalanya luka, mungkin dia jatuh dan terbentur. Saya tidak melakukan tindakan penganiayaan terhadap dirinya, mobil saya pun mereka tahan dan bannya ditikam dengan parang oleh mereka ” Tegas FJS sekali lagi. FJS pun mengatakan bahwa kasus tersebut sudah dia serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian hingga selesai.

Di tempat yang berbeda ketika dikonfirmasi mengenai kasus penganiayaan yang terjadi di Kampung Kalasuge, Kasat Reskrim Polres Sangihe menjelaskan bahwa saat ini kasus tersebut sedang di proses.

”Benar ada laporan dari saudara FJS mengenai tindakan penganiayaan tehadap dirinya pada senin 6 november 2023, juga pihak HD melaporkan hal serupa di Polsek Tabukan Utara pada hari yang sama, jadi untuk saat ini kasus ini masih sementara di proses sambil melengkapi bukti- bukti” Ungkap Kasat Reskrim Polres Sangihe IPTU Fadhly.

 

(Rijani)