Tamuntuan Hadiri Acara Penganugerahan Bataha Santiago Sebagai Pahlawan Nasional

Sangihe, SMC – Hari Pahlawan yang jatuh pada tanggal 10 November kali ini merupakan momen yang bersejarah bagi masyarakat Sangihe, pasalnya salah satu tokoh pejuang yang menolak penjajahan belanda di wilayah Kepulauan Sangihe yakni Bataha Santiago akhirnya di resmikan sebagai Pahlawan Nasional.

Presiden RI menganugerahkan gelar “Pahlwan Nasional” kepada Bataha Santiago asal kepulauan sangihe, berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor : 115/TK/Tahun 2023 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional.

Penyematan gelar tersebut diserahkan oleh Presiden Joko Widodo dan diterima oleh Penjabat Bupati Kepulauan Sangihe dr. Rinny Tamuntuan didampingi oleh Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara dr. Fransiscus Andy Silangen serta ahli waris keluarga, Veronika Horohiung.

”Dengan dianugerahi langsung oleh Presiden Joko Widodo kepada Bataha Santiago tokoh sejarah di daerah yang kita cintai ini sebagai pahlawan nasional, merupakan kebanggan tersendiri bagi masyarakat sangihe. Bersyukur ditahun 2023 ini bisa terwujud, karena pengusulan Bataha Santiago sebagai pahlawan nasional sudah sejak beberapa tahun lalu”, tutur Penjabat Bupati Kepulauan Sangihe (10/11).

Pada tahun ini pemerintah memberikan gelar pahlawan kepada enam tokoh perwakilan dari masing- masing keluarga ke enam tokoh yang hadir di istana negara.

Berdasarkan lampiran keputusan Presiden RI berikut nama- nama yang mendapat gelar pahlawan nasional :

  1. Bataha Santiago dari Sulawesi Utara
  2. Ida Dewa Agung Jambe dari Bali
  3. Mohammad Tabrani dari Jawa Timur
  4. Ratu Kalinyamat dari Jawa Tengah
  5. Kiai Haji Abdul Chalim dari Jawa Barat
  6. Kiai Haji Ahmad Hanafiah dari Lampung.