TOMOHON-SM. Kematian Maria Mangolo, mahasiswa Program Studi PGSD Universitas Negeri Manado (UNIMA), yang ditemukan tak bernyawa di kamar kosnya pada 30 Desember lalu, meninggalkan duka mendalam sekaligus pertanyaan besar.
Di balik peristiwa tragis ini, muncul dugaan yang tak bisa diabaikan yaitu adanya pengalaman pelecehan seksual yang dialami korban dan rasa kecewa karena persoalan tersebut tak memperoleh penyelesaian yang adil.
Aktivis sosial Boaz Wilar menilai, jika benar Maria mengakhiri hidupnya karena kekecewaan atas penanganan dugaan pelecehan seksual yang dialaminya, sebagaimana tersirat dalam surat yang ditinggalkannya, maka perbuatan pelecehan itu tidak dapat dilepaskan dari rangkaian sebab yang mengantarkan korban pada keputusan tragis tersebut.
Dalam perspektif ini, pelecehan seksual bukan sekadar pelanggaran etika, melainkan luka psikologis yang mampu menghancurkan masa depan seseorang.
“Jika dugaan itu benar, maka pelecehan yang dilakukan oknum dosen tersebut menjadi pemicu yang sangat serius. Bukan pembunuh secara langsung, tetapi faktor yang menekan psikologis korban hingga pada titik kehilangan harapan,” kata Boaz.
Namun Boaz juga mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam menilai kasus ini. Hingga kini, penyebab pasti kematian Maria masih berada dalam proses penyelidikan aparat penegak hukum. Oleh karena itu, publik diminta untuk menunggu hasil resmi penyelidikan dan tidak menjatuhkan vonis sepihak terhadap siapa pun.
Meski demikian, menunggu hasil penyelidikan bukan berarti menutup mata terhadap persoalan yang lebih besar. Boaz menilai, tragedi ini membuka kembali kenyataan pahit tentang bagaimana laporan pelecehan seksual kerap berujung pada kebuntuan, lambannya penanganan, atau bahkan pengabaian, khususnya ketika pelaku diduga memiliki posisi kuasa di lingkungan kampus.
Dalam banyak kasus, korban tidak hanya menghadapi trauma akibat tindakan pelecehan itu sendiri, tetapi juga tekanan psikologis karena merasa tidak didengar, tidak dilindungi, dan dibiarkan berjuang sendirian.
Rasa putus asa inilah yang, menurut Boaz, sering kali menjadi faktor pemicu munculnya tindakan ekstrem.
“Ketika seorang korban sudah berani bicara, lalu laporannya tidak mendapatkan kejelasan, itu sama saja dengan kekerasan lanjutan. Diamnya sistem bisa lebih melukai daripada perbuatan awal,” tegasnya.
Boaz menekankan bahwa kampus seharusnya menjadi ruang aman bagi mahasiswa untuk belajar, berkembang, dan bermimpi tentang masa depan. Ketika ruang tersebut justru menjadi tempat trauma dan ketakutan, maka ada kegagalan sistemik yang harus diakui dan dibenahi.
Boaz juga mendorong agar kasus ini tidak berhenti pada penyelidikan kematian semata, tetapi menjadi pintu masuk evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme penanganan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan tinggi. Transparansi, keberpihakan pada korban, dan keberanian menindak pelaku tanpa pandang jabatan harus menjadi prinsip utama.
“Pelecehan seksual adalah kejahatan serius. Tidak boleh dinegosiasikan, tidak boleh ditutup-tutupi, dan tidak boleh diselesaikan setengah hati,” ujar Boaz.
Di sisi lain, Boaz kembali menegaskan bahwa penegakan hukum tetap menjadi kunci. Aparat berwenang diharapkan bekerja secara profesional, independen, dan terbuka agar publik memperoleh kejelasan mengenai penyebab kematian Maria.
Kebenaran, menurutnya, adalah bentuk keadilan paling dasar bagi korban dan keluarga yang ditinggalkan.
Kematian Maria Mangolo seharusnya menjadi peringatan keras bagi semua pihak. Tragedi ini bukan sekadar berita duka, tetapi cermin tentang bagaimana sistem gagal melindungi mereka yang paling rentan. Jika luka ini kembali dibiarkan tanpa pembenahan, maka bukan tidak mungkin tragedi serupa akan terulang kembali. (sob)