TOMOHON-SM. Warga Kelurahan Matani Satu, Kota Tomohon, digegerkan dengan penemuan seorang perempuan dalam kondisi meninggal dunia di sebuah rumah kost, Selasa (30/12/2025).
Korban diketahui berinisial EM (21), seorang mahasiswi Universitas Negeri Manado (UNIMA) Fakultas Ilmu Pendidikan, yang berasal dari Kabupaten Siau Timur. Korban ditemukan di rumah kost Chemara oleh salah satu penghuni kost setempat.
Kapolsek Tomohon Tengah IPTU Stenly Tawalujan membenarkan adanya penemuan tersebut. Ia menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah menangani lokasi kejadian dan mengevakuasi korban untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut.
“Korban telah dibawa ke Rumah Sakit Anugrah Tomohon untuk dilakukan pemeriksaan medis sebagai bagian dari proses penyelidikan,” ujar IPTU Stenly Tawalujan.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk mengetahui secara pasti penyebab meninggalnya korban. Aparat juga mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak berwenang.
Sementara itu, beredar informasi di media sosial mengenai adanya surat yang diduga ditinggalkan oleh korban sebelum peristiwa tersebut terjadi. Surat tersebut memuat pengaduan terkait dugaan tindak pelecehan yang dialami korban di lingkungan kampus.
Namun demikian, informasi tersebut masih dalam tahap pendalaman dan belum disampaikan secara resmi oleh pihak kepolisian maupun pihak Universitas Negeri Manado.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa setiap informasi yang beredar akan diverifikasi sesuai prosedur hukum yang berlaku. Proses penyelidikan dilakukan secara profesional dengan tetap memperhatikan aspek kemanusiaan serta privasi keluarga korban.
Perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini akan disampaikan setelah adanya keterangan resmi dari pihak berwenang. (sob)