TOMOHON-SM. Pemerintah Kota Tomohon secara resmi menyelenggarakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tomohon Tahun 2025–2029.
Kegiatan yang dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, akademisi, pelaku usaha, serta jajaran pemerintahan daerah, dilaksanakan di Grand Master Tomohon, Senin, 7/7/2025.
Wali Kota Tomohon, Caroll J.A. Senduk, SH., dalam sambutannya menekankan bahwa RPJMD merupakan bagian penting dari sistem perencanaan pembangunan nasional. Penyusunannya mengacu pada pendekatan teknokratik, partisipatif, politis, serta bottom-up dan top-down, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.

Wali Kota menyampaikan bahwa RPJMD 2025–2029 akan berfokus pada delapan arah kebijakan strategis, yaitu:
Lebih lanjut, Wali Kota Caroll Senduk menegaskan bahwa visi dan misi pembangunan lima tahun ke depan adalah menjadikan Tomohon sebagai kota maju dalam sains dan sejahtera, melalui tiga arah pembangunan utama:
Pelestarian nilai-nilai religius dan budaya, guna mewujudkan masyarakat yang tenteram, religius, dan demokratis.
Pembangunan berwawasan lingkungan dan berketahanan pangan, guna menjamin infrastruktur yang berkelanjutan.
Transformasi Tomohon sebagai kota wisata dunia, untuk mendukung pertumbuhan ekonomi berbasis pariwisata.
Dalam Musrenbang ini, sejumlah proyek strategis turut dibahas sebagai bagian dari prioritas pembangunan, antara lain pembangunan Jalan Lingkar Barat, pengelolaan sampah organik, peningkatan sistem penyediaan air minum, revitalisasi RSUD dan pasar Janda, serta pengembangan destinasi wisata unggulan.

Wali Kota juga mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk masyarakat, akademisi, pelaku usaha, serta Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, untuk berperan aktif dalam perencanaan dan pengawasan pembangunan. Ia menekankan bahwa ketersediaan sumber daya terbatas menuntut efisiensi dan partisipasi tinggi dalam menggerakkan pembangunan yang efektif dan berkelanjutan.
“Kami berharap kegiatan ini menghasilkan kesepakatan bersama yang dapat menjadi dasar kuat dalam merumuskan kebijakan pembangunan lima tahun ke depan, tidak hanya untuk kemajuan Kota Tomohon, tetapi juga sebagai kontribusi nyata terhadap pembangunan Provinsi Sulawesi Utara dan nasional,” pungkasnya. (sob)