TOMOHON-SM. Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon dibawah kepemimpinan Wali Kota Caroll J.A Senduk SH, kembali menerima penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia, Rabu 24/4/2024.
Kali ini Pemkot Tomohon menerima penghargaan atas Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2023.
Penghargaan diserahkan oleh Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey SE kepada Pemerintah Kota Tomohon yang diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Dra. Lily Solang, M.M pada kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2025 – 2045 dan Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2025, yang dilaksanakan di The Sentra Hotel Manado.
Penghargaan yang diberikan kepada Pemkot Tomohon, atas hasil penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dan Kota Tomohon yang masuk pada Kategori A (Kualitas Tertinggi,) mendapatkan nilai 92.93 dari Ombudsman RI, dan peringkat ke-3 dari Perwakilan Sulut dengan nilai 92.95. (sob)