TOMOHON-SM. Pemerintah Kota Tomohon melalui Wali Kota Caroll Joram Azarias Senduk, S.H. menyampaikan tanggapan resmi atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tomohon Tahun 2025–2029. Tanggapan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar pada Selasa, 5 Agustus 2025, di Ruang Sidang DPRD Kota Tomohon.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Ferdinand Mono Turang, S.Sos., didampingi Wakil Ketua Jefri Polii, S.I.K., dan Donald Pondaag. Hadir pula Wakil Wali Kota Tomohon Sendy Rumajar, S.E., M.I.Kom., Sekretaris Daerah Edwin Roring, S.E., M.E., serta unsur Forkopimda, jajaran Pemerintah Kota, dan insan pers.
Dalam sambutannya, Wali Kota Caroll menyampaikan apresiasi atas perhatian, masukan, dan saran dari seluruh fraksi yang dinilai konstruktif dan menjadi bagian penting dalam penyempurnaan dokumen RPJMD sebelum ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.
“Berbagai pandangan dan masukan dari fraksi-fraksi akan menjadi pedoman penting dalam penyempurnaan dokumen RPJMD,” ujar Wali Kota.
Secara khusus, Wali Kota memberikan apresiasi kepada Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, dan Fraksi Partai Gerindra, yang telah menyatakan penerimaan terhadap Ranperda RPJMD 2025–2029. Ketiga fraksi tersebut juga memberikan sejumlah rekomendasi strategis, di antaranya:
Pembentukan Koperasi Merah Putih
Penajaman alokasi belanja wajib (mandatory spending)
Pemberdayaan sektor pariwisata dan ekonomi
Peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan
Kemandirian pangan daerah
Transformasi digital bagi UMKM
Reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik
Wali Kota menegaskan bahwa seluruh saran tersebut akan menjadi perhatian dalam proses finalisasi RPJMD, sejalan dengan komitmen Pemerintah Kota untuk mewujudkan dokumen perencanaan yang inklusif, responsif, dan berdampak luas bagi masyarakat.
“Semoga niat baik dan usaha bersama ini menjadi bagian penting dalam memadukan berbagai pandangan demi terwujudnya pembangunan yang berkeadilan,” tambahnya.
Rapat Paripurna ini merupakan bagian dari tahapan formal dalam pembahasan RPJMD 2025–2029. Setelah mendengarkan tanggapan Wali Kota, dokumen Ranperda akan dibahas lebih lanjut oleh panitia khusus (Pansus) DPRD sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah.
Mengakhiri sambutannya, Wali Kota juga mengajak seluruh elemen pemerintah dan masyarakat untuk turut menyukseskan Tomohon International Flower Festival (TIFF) 2025, sebagai bagian penting dari promosi pariwisata dan identitas kota di kancah nasional maupun internasional.(sob)