Pemkot Tomohon Sampaikan Rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD

TOMOHON-SM. Wali Kota Tomohon Caroll Senduk, SH. bersama Wakil Wali Kota Sendy Rumajar, SE, M.I.Kom. menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon dalam rangka penyampaian penjelasan mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Rapat digelar di ruang sidang DPRD Kota Tomohon dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ferdinand Turang, S.Sos, didampingi Wakil Ketua Jeffri Polii, S.Ik. dan Donald Pondaag. Senin (16/06)

Dalam pengantar resminya, Wali Kota Caroll Senduk mengungkapkan bahwa Pemkot Tomohon telah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan dari BPK-RI Perwakilan Sulawesi Utara pada 26 Mei 2025, dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Capaian ini menandai keberhasilan ke-12 kalinya secara berturut-turut yang diraih Kota Tomohon.

“Ini adalah kebanggaan kita semua, hasil dari sinergi eksekutif dan legislatif serta kerja keras seluruh perangkat daerah,” ujar Caroll.

Sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan PP Nomor 12 Tahun 2019, Ranperda ini disampaikan disertai laporan keuangan yang telah diaudit BPK, ikhtisar laporan kinerja, serta laporan keuangan BUMD.

Adapun isi laporan keuangan Pemkot Tomohon Tahun Anggaran 2024 yang disampaikan meliputi, Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL), Neraca, Laporan Operasional (LO), Laporan Arus Kas (LAK), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), dan Catatan atas Laporan Keuangan (CALK).

Realisasi Anggaran 2024 dilaporkan sebagai berikut, Pendapatan Daerah Rp700,94 miliar, PAD Rp56,61 miliar, Transfer Rp636,34 miliar, Lain-lain pendapatan sah Rp7,99 miliar, Belanja dan Transfer Rp691,87 miliar, Penerimaan Pembiayaan (SiLPA 2023): Rp20,86 miliar, Pengeluaran Pembiayaan Rp20,56 miliar, Pembiayaan Netto Rp305 juta, dan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA 2024): Rp9,38 miliar.

Wali Kota juga menekankan pentingnya keterlibatan aktif seluruh perangkat daerah dalam tahapan pembahasan selanjutnya dengan DPRD agar proses berjalan lancar dan tepat waktu.

“Terima kasih kepada DPRD, perangkat daerah, dan seluruh elemen masyarakat yang terus berkontribusi dalam memajukan Kota Tomohon. Semoga prestasi ini dapat kita pertahankan dan tingkatkan di masa depan,” tutup Caroll.

Hadir dalam rapat paripurna ini, Anggota DPRD Kota Tomohon, Sekda Edwin Roring, SE, ME, Korwil BIN Tomohon Janhein Alfons Sumenge SSTP, Kapolres Tomohon yang diwakili AKP Bambang Djokololono, Dandim 1302 Minahasa diwakili Serma Alwisius Susanto, serta Kajari Tomohon diwakili Ivan Y. V. Roring, SH, MH, bersama jajaran Pemerintah Kota Tomohon.