Pemkot Tomohon Siap Rotasi Pejabat, Roring : Asalkan Ada Persetujuan Mendagri

TOMOHON-SM. Pemerintah Kota Tomohon memberi signal bakal melakukan rotasi pejabat pasca pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024. 

Wajar, bila melirik jajaran posisi Eselon II ada satu jabatan Eselon II yang saat ini masih dijabat Pelaksana Tugas (Plt). 

Meski begitu, Wali Kota Tomohon Caroll J.A Senduk SH melalui Sekretaris Kota (Sekkot) Edwin Roring SE ME menjelaskan, pelaksanaan rolling pejabat dimungkinkan meski belum masuk 6 bulan sesuai aturan yang ditetapkan. Asalkan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

“Itu (Rolling , red) bisa dilaksanakan. Asalkan ada persetujuan dari Kemendagri. Kan aturannya menyebut sebelum dan sesudah Pilkada,” ungkap Sekkot Roring, ketika diwawancarai belum lama ini.

“Yang pasti sebagai birokrat, kita menunggu petunjuk pimpinan. Dalam hal ini Wali Kota sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian atau PPK,” tukasnya lagi.

Sekkot Edwin Roring pun seolah memberikan kode keras, jika ada beberapa pejabat dan ASN lainnya yang belum memenuhi standar kinerja sesuai yang diwajibkan pimpinan.

“Prinsipnya penilaian dan evaluasi terus berjalan. Indikatornya kan ada empat masing-masing disiplin, kinerja integritas dan loyalitas. Yang paling besar bobot penilaiannya ini loyalitas. Jadi silakan ditimbang-timbang sendiri, apakah saya sebagai PNS sudah memiliki nilai-nilai di atas,” kunci mantan Sekretaris Kabupaten Sangihe ini.(sob)