TOMOHON-SM. Pemerintah Kota Tomohon melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah menggelar kegiatan sosialisasi bertajuk “Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengelolaan Keuangan Daerah”, yang dilaksanakan di Aula Syaloom, Kelurahan Tumatangtang, Kecamatan Tomohon Selatan, Senin (7/7).
Acara ini dibuka langsung oleh Wali Kota Tomohon, Caroll J.A. Senduk, SH, dan menghadirkan narasumber utama dari Kejaksaan Negeri Tomohon, yakni Kepala Kejari Alfonsius Gebhard Loe Mau, S.H., M.H.
Dalam sambutannya, Wali Kota Caroll Senduk menegaskan bahwa korupsi merupakan ancaman serius terhadap keberlanjutan pembangunan. Ia menyebutnya bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan extraordinary crime yang menghambat pertumbuhan, baik di tingkat pusat maupun daerah.
“Korupsi adalah musuh bersama. Pencegahannya harus dimulai dari kesadaran pribadi untuk menjunjung integritas, akuntabilitas, transparansi, dan profesionalitas,” tegas Wali Kota.
Ia juga mengutip pesan Jaksa Agung RI yang diterimanya saat menghadiri retreat kepala daerah di Magelang, Februari lalu. Dalam kutipan tersebut, ditekankan bahwa tindakan preventif jauh lebih efektif dibandingkan penindakan. Dengan pendekatan yang tepat sejak dini, penyalahgunaan kewenangan bisa ditekan seminimal mungkin.
Lebih jauh, Wali Kota Caroll menekankan pentingnya pengelolaan keuangan daerah yang baik dan akuntabel, mulai dari proses perencanaan hingga pelaporan dan pengawasan. Ia mengajak seluruh pejabat pengelola keuangan—termasuk pengguna anggaran, kuasa pengguna anggaran, dan PPK—untuk bekerja secara cermat, profesional, dan penuh tanggung jawab.

“Jika keuangan daerah dikelola secara benar dan bertanggung jawab, tidak akan menimbulkan masalah hukum. Sebaliknya, pengelolaan yang ceroboh justru dapat menjadi bumerang,” tambahnya.
Pada kesempatan tersebut, Wali Kota juga menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Tomohon, khususnya Kepala Kejari, atas pendampingan dan bantuan hukum yang selama ini diberikan kepada Pemkot Tomohon dalam berbagai aspek pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik.
Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Setda Kota Tomohon, Berny Mampu, dalam laporannya menyampaikan bahwa sosialisasi ini dirancang untuk memberikan pemahaman menyeluruh terkait strategi pencegahan korupsi di lingkungan pemerintahan daerah. Hal ini sejalan dengan arah kebijakan nasional dalam membangun pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pelayanan.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh pejabat eselon II, para camat, dan lurah se-Kota Tomohon. Diharapkan, setelah kegiatan ini para peserta dapat menjadi agen perubahan di unit kerja masing-masing, serta mendorong budaya kerja yang menjunjung tinggi etika birokrasi dan integritas pelayanan publik. (sob)