Polisi Tomohon Ringkus Jaringan Curanmor, Puluhan TKP Terungkap

TOKOHON-SM. Aparat Kepolisian Resor (Polres) Tomohon kembali menorehkan keberhasilan besar setelah membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di sejumlah daerah di Sulawesi Utara. Dari hasil pengembangan kasus, terungkap para pelaku terlibat dalam 23 kejadian pencurian dengan lokasi berbeda, yakni 11 di Tomohon, 6 di Minahasa, dan 6 lainnya di Kota Bitung.

Kapolres Tomohon, AKBP Nur Kholis, dalam keterangan pers pada Senin (22/9/2025), menuturkan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang masuk akhir Agustus lalu. “Setelah menerima laporan, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan. Bukti rekaman CCTV, pemeriksaan saksi, hingga jejak di lokasi kejadian menjadi kunci dalam mengidentifikasi pelaku,” jelasnya.

Dari penyelidikan itu, polisi menangkap dua orang pria yang diduga sebagai otak utama, yakni Rangga Ticoalu (31) asal Manado dan Eben Micele Kaawoan (34) warga Teling Atas, Manado. Keduanya mengakui perbuatan mereka di berbagai lokasi berbeda.

Selain itu, polisi juga menetapkan tiga orang lain sebagai penadah hasil curian. Mereka adalah Riky Rikardo Mumek (37) dari Paniki Satu, Manado, Christalino Rumbajan (23) dari Kolongan, Minahasa Utara, serta Zakly Mike Kensi Dumalang (20), seorang mahasiswa asal Kepulauan Sangihe.

Dari tangan para tersangka, aparat berhasil menyita 11 unit sepeda motor berbagai merek yang diduga kuat merupakan hasil curian.

Menurut Kapolres, para pelaku memiliki pola operasi yang sama dalam setiap aksinya. Satu orang bertugas merusak kunci dan menghidupkan mesin motor dengan cara paksa, sementara lainnya mengawasi situasi dari jarak dekat menggunakan kendaraan lain.

“Para pelaku dijerat dengan pasal tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang ancamannya mencapai tujuh tahun penjara,” tegas AKBP Nur Kholis.

Ia juga menambahkan, pihak kepolisian tidak akan memberi ruang bagi kejahatan jalanan di wilayah hukum Tomohon. “Kami terus berupaya menciptakan rasa aman dengan meningkatkan patroli dan penindakan terhadap jaringan curanmor maupun tindak kriminal lainnya,” ungkapnya.

Kapolres pun mengingatkan warga agar lebih berhati-hati menjaga kendaraan masing-masing. “Gunakan kunci ganda, parkir di tempat aman, dan segera lapor jika melihat hal mencurigakan. Dukungan masyarakat sangat berarti dalam pencegahan kejahatan,” tandasnya.(sob)