Tahuna, SMC – Mahkamah Konstitusi akhirnya resmi memutuskan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 yang sedianya akan dilaksanakan dengan sistem Proporsional terbuka pada Sidang Pleno pembacaan putusan gugatan Pemilu, Kamis (15/6).
Hal ini tentunya membawa angin segar bagi sejumlah Calon Legislatif (Caleg) yang akan maju bersaing dalam pemilihan umum tahun 2024.
Terkait dengan putusan MK ini, Sebagai salah satu Caleg Partai Nasdem Michael Thungari dari Dapil 2 mengatakan bahwa keputusan tersebut merupakan keputusan terbaik.
”Tentu saja ini merupakan keputusan terbaik, dan menjadi semangat bagi semua caleg dan semua partai. Terkecuali partai yang memang bermohon untuk sistem pemilu tertutup”, ujar Thungari, sambil sedikit menyinggung salah satu partai politik yang bersikeras ingin kembali ke sistem pemilihan jaman orde baru.
Melalui putusan MK ini pun, ungkap Thungari menjadi bukti bahwa kekuatan sepenuhnya masih ada ditangan rakyat.
”Kita harus bersyukur, karena dengan putusan MK hari ini jelas membuktikan bahwa Demokrasi masih ada ditangan rakyat seutuhnya. Dimana rakyat akan memilih wakil rakyat yang mereka percayai untuk membawa aspirasi mereka”, Ungkap Thungari melihat dari sudut pandangnya, yang juga hingga saat ini masih aktif sebagai Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Sangihe.
Dengan demikian, putusan MK akhirnya mampu membungkam dan meredakan segala bentuk persepsi dan prediksi mengenai Pemilu 2024 yang sempat menjadi polemik diranah publik.
(R i j a n y)