Sampaikan Tupoksi Pjs Saat Konferensi Pers, Kaligis : Jika diperlukan, bisa saja ada mutasi pejabat.

TOMOHON-SM. Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Tomohon, Ir. Fredy Kaligis MAP, menghadiri kegiatan konferensi pers yang dilaksanakan di ‘Michi No Eki Pakewa’ Tomohon, Jumat 27/9/2024.

Dalam Konferensi pers yang di fasilitasi oleh Dinas Komunikasi dan Informatika bersama dengan Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kota Tomohon, Kaligis menjelaskan beberapa hal yang menjadi tugasnya sebagai Pj Wali Kota Tomohon.

“Saya ditugaskan oleh pimpinan dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri, untuk mengemban tugas sebagai Penjabat Sementara Wali Kota Tomohon” ungkapnya.

Lebih lanjut dia memaparkan beberapa tugas sebagi Penjabat diantaranya menjaga keamanan dan ketertiban, menjalankan tugas pemerintahan, serta mempersiapkan dan memfasilitasi pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah.

“Tugas saya sebagai Penjabat, memastikan bahwa pemerintahan berjalan dengan baik, dan menjaga agar ASN bersikap netral dalam Pilkada,” tambah Kaligis, sembari berharap situasi di Kota Tomohon menjelang Pilkada, tetap kondusif.

Diketahui bahwa Penjabat Wali Kota juga memiliki wewang untuk melakukan mutasi dan rotasi jabatan di kalangan ASN, jika telah mengantongi ijin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Disinggung soal kemungkinan akan melakukan mutasi pejabat dalam jajaran pemerintahan Kota Tomohon, dengan tegas Kaligis menjawab, “Jika diperlukan, kami akan melakukannya, dengan catatan sudah mendapatkan ijin dari Kemendagri”.

Hadir dalam konferensi pers, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tomohon Novi Politon SE. MM, dan Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Christo Kalumata, SSTP. (sob)