TOMOHON-SM. Pemerintah Kota Tomohon terus memperkuat pelayanan publik melalui layanan darurat Call Center 112 yang dapat diakses masyarakat selama 24 jam penuh.
Layanan ini menjadi pusat pengaduan terpadu untuk berbagai kondisi kedaruratan, mulai dari kebakaran, bencana alam, kecelakaan lalu lintas, hingga kondisi medis yang membutuhkan penanganan segera.
Di kota yang berada di kawasan rawan bencana, keberadaan layanan 112 dinilai menjadi salah satu instrumen penting dalam mempercepat respons pemerintah terhadap setiap laporan masyarakat.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Tomohon, Novi Politon, SE., ME, mengatakan masyarakat cukup menghubungi nomor 112 untuk melaporkan berbagai situasi darurat di sekitarnya.
“Hanya dengan menekan tiga digit angka 112 yang sangat mudah diingat, masyarakat dapat dengan mudah menyampaikan informasi kedaruratan di sekitarnya,” ujar Novi.
Politon menjelaskan, layanan Call Center 112 yang beroperasi di bawah kepemimpinan Wali Kota Caroll Senduk dan Wakil Wali Kota Sendy Rumajar tersebut dirancang agar mudah dijangkau seluruh masyarakat.
Selain dapat diakses secara gratis tanpa dipungut biaya, nomor 112 juga dapat dihubungi tanpa harus memiliki pulsa. Bahkan, dalam kondisi tertentu ketika jaringan seluler terbatas, panggilan darurat ke nomor tersebut tetap dapat terhubung.
Petugas Emergency Call Command Centre juga disiagakan selama 24 jam untuk menerima laporan dan meneruskannya kepada instansi terkait sesuai jenis kejadian yang dilaporkan.
Setiap laporan yang masuk akan langsung terintegrasi melalui sistem Command Centre sehingga koordinasi antarinstansi dapat dilakukan secara cepat dan efektif. Untuk kasus kebakaran, laporan diteruskan ke Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan. Sementara kejadian bencana alam akan ditangani bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Begitu pula untuk kondisi kedaruratan kesehatan maupun kecelakaan lalu lintas, laporan akan diteruskan kepada layanan ambulans dan rumah sakit. Sedangkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat akan dikoordinasikan dengan pihak kepolisian.

Dengan sistem tersebut, penanganan di lapangan diharapkan berlangsung lebih cepat, terkoordinasi, dan meminimalkan kesalahan komunikasi antarinstansi.
Meski demikian, Pemerintah Kota Tomohon mengingatkan masyarakat agar menggunakan layanan 112 secara bijaksana. Penyalahgunaan berupa panggilan palsu atau prank call dapat menghambat penanganan terhadap warga lain yang benar-benar membutuhkan pertolongan darurat.
Pemerintah menegaskan akan memberikan sanksi kepada pihak-pihak yang terbukti menyalahgunakan layanan tersebut.
Hadirnya Call Center 112 menjadi salah satu wujud komitmen Pemerintah Kota Tomohon dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, responsif, dan terintegrasi. Lebih dari sekadar bagian dari pengembangan konsep smart city, layanan ini menjadi bukti kehadiran pemerintah dalam memberikan rasa aman dan perlindungan kepada masyarakat kapan pun dibutuhkan.