Sopir Angkot Dan Ojek Terima Pembagian Bendera Merah Putih Dari Pj Bupati Sangihe

Sangihe, SMC – Sopir Angkot dan Ojek menerima pembagian bendera merah putih secara cuma- cuma oleh PJ Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe berlokasi di Pasar Tradisional Towo’e, Jumat (11/8).

Dalam rangka menyambut dan memperingati Hut kemerdekaan RI yang ke 78 tahun pemerintah kabupaten kepualauan sangihe melakukan pembagian bendera merah putih secara dan juga turut mendukung program pemerintah pusat dalam program pembagian 10 juta bendera merah putih.

”Pagi ini kita membagikan bendera merah putih dalam rangka memperingati HUT kemerdekaan RI ke 78 tahun. Sekaligus juga kita turut mendukung dan mensukseskan program pemerintah pusat yaitu pembagian 10 juta bendera merah putih yang dilaksanakan secara Nasional, termasuk di kabupaten Sangihe,” ucap Tamuntuan.

Dirinya mengungkapkan pembagian 10 juta bendera merah putih ini sudah dilakukan mulai bulan Juni 2023 bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila pada tanggal 1 Juni 2024, lalu.

”Sebelumnya, sejak bulan Juni kami sudah membagikan bendera merah putih ini di wilayah kampung- kampung, tentunya secara gratis. Pembagian bendera saat ini juga sedang dilaksanakan di beberapa wilayah lainnya yang ada di kabupaten Sangihe,” tuturnya.

Tamuntuan juga berharap melalui momen HUT Kemerdekaan RI saat ini, masyarakat dapat terus mengenang perjuangan dari para pahlawan yang sudah berkorban untuk memperjuangkan kemerdekaan bangsa Indonesia.

”Tentunya tanpa perjuangan dari para pahlawan yang sudah berjuang demi kemerdekaan bangsa indonesia, saat ini kita tidak akan berada dalam zona nyaman. Saya juga berharap, lewat momentum ini kita dapat membangkitkan kembali semangat para pahlawan dengan terus menjaga persatuan dan kebersamaan,” tutur Tamuntuan.

PJ Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe juga mengingatkan kepada semua pejabat yang ada di kabupaten sangihe terkait ada beberapa kendaraan dinas yang masih belum memasang bendera merah putih.

”Saya minta kepada semua pejabat yang ada di lingkup pemerintah Kabupaten Sangihe untuk memasang bendera dikendaraan Dinas maupun kendaraan pribadi. Sebagai pemerintah kita harus memberikan teladan dan contoh bagi masyarakat, jadi jangan sampai ada kendaraan dinaa yang tidak memasang bendera,” tutup Tamuntuan.

(Rijani)