Wali Kota Caroll Senduk Buka Sosialisasi Permendagri 14/2025 dan Perwako 13/2025

SWARAMEDIA.COM – Wali Kota Tomohon Caroll J.A. Senduk, S.H. secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2026, serta Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 13 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri dan Luar Negeri, di Swiss-Belhotel Maleosan Manado, Senin (20/10/2025).

Kegiatan ini dihadiri Wakil Wali Kota Sendy G.A. Rumajar, S.E., M.I.Kom., narasumber dari Kementerian Dalam Negeri RI Jifvy Magdalena Dina Paomey, S.IP., M.Ak., CGAA, serta jajaran Forkopimda dan pejabat Pemkot Tomohon.

Dalam sambutannya, Wali Kota Caroll Senduk menegaskan bahwa APBD merupakan instrumen utama untuk meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat. Ia menekankan tiga hal penting dalam penyusunan APBD 2026, yaitu orientasi kinerja dan isu strategis, disiplin teknis serta digitalisasi penuh melalui SIPD-RI, dan efisiensi belanja dengan pengawasan internal yang kuat.

“Kita harus menggeser fokus dari spending ke investing, yakni belanja yang menciptakan nilai tambah bagi masyarakat,” ujar Wali Kota.

Selain itu, Caroll Senduk juga menyoroti pentingnya disiplin dan akuntabilitas dalam pelaksanaan perjalanan dinas sesuai Perwako Nomor 13 Tahun 2025. Ia menegaskan bahwa perjalanan dinas harus memiliki tujuan yang jelas dan mendukung kinerja daerah, serta dilaksanakan dengan administrasi dan pertanggungjawaban yang tertib.

Kepala BPKPD Kota Tomohon Drs. Gerardus Mogi, M.A.P. dalam laporannya menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keseragaman dalam penyusunan APBD 2026 agar sejalan dengan kebijakan fiskal nasional, serta memastikan pelaksanaan perjalanan dinas yang efisien dan transparan.

Kegiatan sosialisasi ini turut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tomohon Dr. Reinhard Tololiu, S.H., M.H., Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, S.E., M.E., anggota DPRD Kota Tomohon, serta para kepala perangkat daerah.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Tomohon menegaskan komitmennya untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, berintegritas, dan berorientasi pada hasil pembangunan yang nyata bagi masyarakat.